You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Larang Siswa Ikut Pesta Bikini, Disdik Keluarkan Surat Edaran ke Sekolah
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Disdik Akan Keluarkan Edaran Larangan Siswa Pesta Bikini

Munculnya undangan pesta bikini bertajuk Splash After Class di media sosial yang ditujukan kepada para pelajar SMA/SMK sederajat selepas Ujian Nasional (UN), mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Rencananya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh sekolah di ibu kota yang isinya melarang siswa untuk mengikuti acara tersebut.

Saya sudah cek, sekolah-sekolah atau Disdik tidak tahu dan tidak mensupport acara tersebut

"Saya sudah cek, sekolah-sekolah atau Disdik tidak tahu dan tidak mensupport acara tersebut," kata Arie Budhiman, Kepala Disdik DKI, Kamis (23/4).

Pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk melarang anak didiknya mengikuti acara pesta yang mengharuskan siswa mengenakan bikini.

Soal Pesta Bikini, SMA 24 Merasa Namanya Dicatut

‎"Saya akan membuat surat edaran untuk melarang kegiatan sejenis pasca UN," tuturnya.

Arie juga menegaskan, acara pesta bikini tersebut bukan gagasan dari pihak sekolah, melainkan acara yang murni diselenggarakan ‎Event Organizer (EO). Acara tersebut sendiri rencananya akan diadakan di kolam renang sebuah hotel di Jakarta Pusat pada 25 April 2015.

‎"Penyelenggara acaranya dari pihak EO dan murni inisiatif mereka. Kita akan jatuhkan sanksi‎ ke pihak hotel apabila memberikan tempat dan tetap gelar (acara) tersebut," ancamnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati